BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi untuk Penerimaan Pajak

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 16:04 WIB
BRI berkontribusi besar untuk penerimaan pajak. (Foto: dok BRI)
Share :

Apabila dirinci, pada 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, pada 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun. Sementara, 2021 BRI menyetorkan Rp27,09 triliun, pada 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan untuk 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

Sedangkan, untuk tiga bulan pertama pada 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

Sunarso menekankan, sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi akan berputar. BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” tuturnya.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya