JAKARTA – Ternyata ini alasan pelaku pinjol PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) akan diproses hukum alias dipolisikan. Saat ini kasus pinjol Indofarma masih didalami pihak terkait.
Pelaku pinjol Indofarma bakal dipolisikan jika aksi tersebut merupakan tindakan fraud alias penyelewengan yang membuat rugi perusahaan.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga.
“Tunggu aja, hasil audit kan kita bawah ke Kejaksaan. Kalau dia pinjol, enggak tahu juga salah apa bener? Saya enggak tahu apa keputusan yang diambil oleh manajemen pada saat itu,” ujar Arya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin 15 Juli 2024.