Bagaimana Jika Kita Tidak Sanggup Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 22:05 WIB
Bagaimana Jika Kita Tidak Sanggup Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar pinjol? Ini yang perlu dilakukan.

Pinjaman online atau disebut dengan pinjol sudah melekat di masyarakat di Indonesia. Persyaratannya sangat gampang cuman harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjelang beberapa menit dana akan di transfer ke rekening.

Apabila orang yang sedang menggunakan pinjaman online ini tidak mampu membayar atau telat pembayaran lewat dari jatuh tempo, harus menerima bunga dan denda yang besar.

Tidak hanya menerima bunga dan menerima denda yang besar, kemungkinan ada juga intimidasi dari seorang debt collector hingga mendapatkan ancaman penyebaran informasi pribadi yang sudah dipegang oleh debt collector.

Dilansir dari laman pid.kepri.polri.go.id, Rabu (17/7/2024), jika tidak mampu melunasi pinjaman, harus siap data pribadi dilaporkan ke OJK serta masuk daftar hitam layanan pinjaman. Kalau sebelumnya ada BI checking, kini daftar hitam sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar pinjol? Ini yang perlu dilakukan:

· Berkomunikasi dengan pihak pinjol

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan yaitu menghubungi pihak pinjol karena Anda tidak sanggup membayarnya. Biasanya pihak pinjol akan membantu memberi keringanan saat keterlambatan Anda saat membayar.

· Mencari sumber pendapatan tambahan

Langkah kedua yaitu mencari sumber pendapatan tambahan supaya biar bisa membayar hutang yang sudah jatuh tempo, hal yang bisa dilakukan dengan mencari uang dengan cara bekerja di luar waktu kerja yang utama Anda atau mencari sumber pendapatan tambahan dengan meminjam kepada saudara, teman dan kerabat terdekat agar Anda bisa melunasi pembayaran yang sudah jatuh tempo itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya