Arya tak menafikan bahwa sejumlah BUMN karya kerap adu banteng untuk memperebutkan lelang atau tender proyek dari pemerintah. Bahkan, sesama perseroan saling ‘banting’ harga untuk memenangkan tender proyek.
Kondisi ini membuat geram Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Pasalnya, adu banteng justru merugikan perusahaan karena tidak dapat mengukur margin secara maksimal.
Sifat rebutan proyek perseroan di bidang infrastruktur harus dihentikan. Salah satunya dengan meleburkan menjadi anak dan induk usaha.
“Tapi yang pasti dengan begitu, ini kuncinya lho, dengan begitu makanya tender-tender di PU atau di pemerintahan akan lebih sehatkan, ini enggak antar BUMN saling saingan, banting-banting harga, banding-banding harga, ya membuat mereka akhirnya gak bisa dapat margin bagus, dipaksakan juga kadang-kadang,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)