JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui aturan barang impor yang masuk ke Indonesia masih terlalu longgar. Hal ini yang membuat barang impor ilegal mudah masuk ke Indonesia dan merugikan industri di dalam negeri.
Zulhas mencontohkan, beberapa negara seperti Amerika atau China cukup ketat membatasi impor utamanya produk dengan cara melarang masuk atau meninggikan bea impor produk yang masuk.
"Coba saja saudaranya selundupkan misalnya Amerika, ke negara-negara barat, wah habis sudah. Kalau di kita ini memang masih terlalu longgar aturan aturan soal itu," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (19/7/2024).
Belum lagi, kehadiran platform belanja online belakangan ini juga menjadi pintu masuk barang impor ilegal yang membanjiri pasar. Hal itu memberikan tekanan terhadap pelaku industri dalam negeri mapun penerimaan negara lewat potensi pajak.
Industri dalam negeri tertekan akibat masuknya barang impor ilegal karena sudah pasti akan kalah saing dari sisi harga produk. Sebab barang impor ilegal ini menjual barang tanpa penghitungan komponen pajak dan lainnya.
"Negara dirugikan, tidak bayar pajak, industri dalam negeri hancur. Dimanapun pasti negara-negara akan membatasi barang impor ilegal," kata Zulhas.
Pada kesempatan tersebut, Zulhas mejelaskan saat ini telah dibentuk Satgas yang akan bekerja khusus mengawasi 7 barang impor masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, Zulhas menyebutkan 7 barang yang akan menjadi target sasaran Satgas tersebut antara lain Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.