Rekomendasi BPK Perbaiki Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 18:02 WIB
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan LKPP. (Foto: Okezone.com/LKPP)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi perbaikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di mana dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan LKPP diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing mengungkapkan, masih terdapat beberapa rekomendasi perbaikan selanjutnya. Namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan LKPP tahun 2023.

Berdasarkan pertimbangan tersebut BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPP.

“BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP. Kami mengharapkan agar Kepala LKPP dapat terus melanjutkan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujar Daniel, Jumat (19/7/2024).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Data BPK menunjukkan tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada LKPP selama periode pemeriksaan sampai dengan tahun 2023 yakni sebanyak 216 atau 81,51% rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti dan 49 atau 18,49% rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut.

dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah dilaksanakannya proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) LKPP oleh BPK hingga Mei 2024 lalu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya