JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut adanya peningkatan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2025.
Airlangga belum mengungkap detil kenaikan, tetapi langkah ini akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Ya, (ada rencana kenaikan), akan disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).
Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.
Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Airlangga hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” bebernya.