JAKARTA – Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya sedang dalam pembicaraan untuk penyesuaian bentuk peningkatan gaji pokok tersebut dan sebagainya.
"Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa, kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan," ungkap Isa saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Isa menekankan, opsi kenaikan gaji ASN itu sebetulnya kini masih dibahas. Namun, Isa menekankan, mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.