OJK mencatat porsi penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 31,52% pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86%.
Sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, penyaluran ke sektor produktif pada 2028 sebesar 50%-70%. Dengan demikian, batas atasnya sebesar 70% dan batas bawahnya 50%.
Terkait kinerja industri, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun. Adapun pencapaian pada Mei 2024 tumbuh sebesar 25,44% Year on Year (YoY), sedangkan April 2024 tumbuh sebesar 24,16% YoY.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,91%.
Adapun TWP90 pada Mei 2024 tercatat menurun dari posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36%. Namun, nilai Mei 2024 meningkat jika dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79%.
(Dani Jumadil Akhir)