Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol hingga Rp10 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 10:09 WIB
Ini Syarat Bisa Ngutang di Pinjol Rp10 Miliar (Foto: Freepik)
Share :

OJK mencatat porsi penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 31,52% pada Mei 2024. Porsi ini menurun dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 31,86%.

Sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, penyaluran ke sektor produktif pada 2028 sebesar 50%-70%. Dengan demikian, batas atasnya sebesar 70% dan batas bawahnya 50%.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun. Adapun pencapaian pada Mei 2024 tumbuh sebesar 25,44% Year on Year (YoY), sedangkan April 2024 tumbuh sebesar 24,16% YoY.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,91%.

Adapun TWP90 pada Mei 2024 tercatat menurun dari posisi Mei 2023 yang sebesar 3,36%. Namun, nilai Mei 2024 meningkat jika dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya