JAKARTA – Ormas keagamaan diberikan kesempatan untuk mengelola usaha tambang. Namun tidak semua ormas mau mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu buka suara soal adanya organisasi masyarakat yang menyampaikan tidak akan menerima izin kelola tambang.
Menurutnya, negara akan memberikan alih lahan tambang jika ormas keagamaan tidak melakukan pengerjaan pengelolaan. Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan penawaran lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," jelas Menteri Arifin.
Sudah diakui bahwa pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam mengecoh ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam Kemajuan ekonomi.
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," paparnya.
Kendati demikian, ada juga Ormas Keagamaan yang mau menerima IUP. Seperti PP Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran tersebut, salah satunya yaitu karena banyaknya pertibangan.
"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," jelasnya.
Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.
"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu jijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah
"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," tuturnya.
(Feby Novalius)