JAKARTA - Penyebaran data dari pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi isu serius yang mengancam privasi dan keamanan finansial masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai solusi telah diusulkan guna menghentikan penyebaran data pinjol dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Meluasnya praktik penyebaran data nasabah oleh aplikasi pijol ilegal saat nasabah terlambat atau gagal membayar pinjaman adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan nasabah.
Okezone telah merangkum 3 Solusi Akhiri penyebaran data pinjol, Senin (29/7/2024).
- Lunasi Tunggakan Utang
Ancaman penyebaran data oleh pinjol ilegal dapat segera diatasi dengan melunasi hutang yang belum terbayar. Namun, hal ini seringkali menjadi beban karena nasabah harus melunasi bukan hanya jumlah pinjaman pokok, tetapi juga bunga dan denda yang mungkin dikenakan.