JAKARTA — Sudah Ganti Nomor HP dan Reset HP, Apakah Masih Bisa Dilacak Pinjol? Simak penjelasan di bawah ini.
Perubahan nomor telepon dan mereset ponsel sering kali dianggap sebagai cara ampuh untuk menghindari pelacakan dari aplikasi pinjaman online (pinjol). Namun, benarkah langkah ini benar-benar efektif dalam melindungi identitas dan keberadaan pengguna dari jeratan pinjol?
Menurut pakar keamanan siber, mengganti nomor HP dan mereset perangkat tidak serta-merta menghentikan kemampuan pinjol untuk melacak pengguna. Teknologi modern dan metode pengumpulan data yang canggih memungkinkan pinjol untuk tetap melacak individu melalui berbagai cara, termasuk melalui data perangkat dan informasi yang terhubung dengan akun lainnya.
"Pinjol memiliki akses ke berbagai data yang lebih luas dari sekadar nomor telepon. Mereka bisa menggunakan informasi perangkat, alamat email, serta riwayat penggunaan aplikasi untuk melacak pengguna," ujar pakar keamanan siber dari Universitas Teknologi Indonesia Andi Surya.
Selain itu, aplikasi pinjol biasanya meminta akses ke berbagai izin saat diinstal, seperti akses ke daftar kontak, lokasi, dan perangkat keras. Dengan akses ini, pinjol dapat mengumpulkan data yang cukup untuk melacak pengguna meskipun mereka mengganti nomor telepon atau mereset perangkat mereka.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa menghindari pelacakan pinjol bukanlah solusi jangka panjang yang etis. "Pengguna yang mencoba menghindari kewajiban pembayaran dengan cara mengganti nomor atau mereset ponsel dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum," kata Arief Hidayat, seorang pengacara spesialis kasus pinjaman online.
Dalam konteks ini, lebih bijaksana untuk mencari solusi pembayaran yang sesuai dan berkomunikasi langsung dengan pihak penyedia pinjaman untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Pengguna juga disarankan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin aplikasi dan menjaga privasi data pribadi mereka.
Mengganti Nomor HP dan Reset HP mungkin memberikan rasa aman sementara, tetapi tidak sepenuhnya melindungi pengguna dari pelacakan pinjol. Solusi terbaik adalah tetap menjaga integritas dan mencari penyelesaian yang adil serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)