Dia menambahkan, sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi 8,45% yoy atau sebesar Rp8.722 triliun, dengan giro yang menjadi kontributor terbesar yaitu tumbuh 13,48% yoy.
Kemudian likuditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
(Feby Novalius)