Berikut 10 Ukuran Bendera Merah Putih yang Resmi

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2024 20:06 WIB
Ukuran Resmi Bendera Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Berikut ini 10 jenis ukuran bendera Indonesia yang sah dan telah dirangkum oleh Okezone dikutip dari post instagram kemenparekraf dikutip dari unggahan instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sabtu (10/8/2024):

1. Bendera Mini untuk Acara Khusus

- Dimensi: 10 x 7 cm

2. Bendera Mini

- Dimensi: 15 x 10 cm

3. Bendera Mobil Resmi

- Dimensi: 30 x 20 cm

4. Bendera Duta Besar

- Dimensi: 1.5 x 1 meter

5. Bendera Sekolah

- Dimensi: 2 x 1 meter

6. Bendera Gedung

- Dimensi: 3 x 2 meter

7. Bendera Pemerintah Daerah

- Dimensi: 3 x 2 meter

8. Bendera Gedung Pemerintahan

- Dimensi: 3 x 2 meter

9. Bendera Upacara Khusus

- Dimensi: 4 x 3 meter

10. Bendera Utama (Gedung dan Upacara)

- Dimensi: 6 x 4 meter

Untuk keperluan di luar dari yang telah disebutkan, bendera Indonesia yang melambangkan Bendera Negara dapat diproduksi dari berbagai macam bahan dan ukuran.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya