JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) ternyata sudah lama dicetuskan. Bukan Presiden Jokowi, tetapi bantuan sosial ini diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2005 sebagai tanggapan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebabkan oleh pengurangan subsidi BBM. Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok, yang akhirnya meningkatkan tekanan ekonomi pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan kompensasi langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat miskin yang terdampak oleh kenaikan harga BBM. Program ini dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak dari kebijakan pengurangan subsidi.
Program BLT pada masa pemerintahan SBY dirancang oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang saat itu dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Kementerian ini bekerja sama dengan beberapa kementerian lain, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk mengidentifikasi dan menyalurkan bantuan kepada rumah tangga yang memenuhi syarat.