Hariyadi menyatakan, baik perbankan dan anggota PHRI masih melihat perkembangan pembangunan di IKN ke depannya. Terutama, soal jumlah orang yang menempati kawasan itu hingga persentase angka pengunjungnya.
“Dan juga pada saat ini yang jadi kendala juga bagi investor hotel untuk masuk ke IKN adalah belum adanya dukungan dari perbankan, jadi perbankan juga yang setelah kami cek semuanya itu mereka juga mengatakan bahwa mereka melihat perkembangan IKN dulu,” beber dia.
“Sebetulnya itu lazim aja ya, soalnya dia (bank) menghitung statistik kan, nanti yang berkunjung ke sana berapa, dari situ bisa dihitung okupansinya, kalau angkanya itu belum masih membuat pihak perbankan ragu ya dia gak mau, dianggap berisiko,” jelas Hariyadi.
Hal senada juga menjadi hitungan PHRI, Hariyadi mencatat, ketertarikan timbul jika ada prospek investasi yang menjanjikan. Artinya, investasi di sektor perhotelan harus didasarkan pada permintaan pasar atau banyaknya jumlah orang yang memesan kamar hotel.
“Anggota PHRI tentu akan mengikuti perkembangan dari kunjungan yang ada di sana, jadi selama kunjungan itu nantinya meningkat tentu pastinya ada kebutuhan kamar hotel, pada saat itulah kami akan melakukan eksekusi pelaksanaan investasi di sana,” tutupnya.
(Taufik Fajar)