"DPR RI juga memberikan perhatian pada persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang. DPR RI akan memastikan penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya secara demokratis," ujarnya.
(Feby Novalius)