JAKARTA – Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka besok. Sebelum mendaftar, penting bagi calon pelamar untuk memahami berbagai kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi pada seleksi CPNS 2024.
Di lansir dari akun resmi @bkngoidofficial berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berencana melamar CPNS 2024.
Kriteria Umum Pelamar CPNS 2024:
1.Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian untuk beberapa jabatan khusus seperti Dokter Spesialis yang memiliki batas usia berbeda.
2. Riwayat Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara.
3.Kejujuran dalam Seleksi: Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi CPNS sebelumnya.
4.Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5.Riwayat Pemberhentian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
7.Kualifikasi: Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi yang sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
8.Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.