Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (20/8/2024), berikut pelamar yang bisa ikut CPNS 2024:
1. Warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh Dokter Spesialis.
2. Tidak pernah dipidana penjara.
3. Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan atau prajurit TNI atau Polri.
5. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
7. Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
(Feby Novalius)