Penguatan Infrastruktur Siber Antisipasi Pencurian Data

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 18:46 WIB
Pentingnya infrastruktur siber untuk antisipasi pencurian data (Foto: Okezone)
Share :

“Disusunnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau yang lebih dikenal dengan UU PDP adalah merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam melindungi asset dan data pribadi terhadap ancaman kejahatan siber yang semakin marak terjadi,” ujar Andry Wibowo.

Joseph berharap bahwa Cybersecurity Summit ini dapat membawa manfaat nyata bagi sektor keamanan siber dan industri di Indonesia.

“Saat summit ini berakhir, diharapkan bahwa diskusi, kemitraan, dan pengetahuan yang kita peroleh akan membuka jalan bagi strategi perlindungan data yang lebih kuat dan tangguh di seluruh sektor,” tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya