Dia menambahkan OJK telah membentuk berbagai tim khusus untuk mengakselerasi keuangan syariah di tingkat daerah.
Hingga Juni, sebanyak 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk, kemudian 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) juga dibentuk di level provinsi.
"Ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga stakeholder lain di daerah yang juga memiliki satu tujuan untuk mempercepat memperluas memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," jelasnya.
Namun menurut Kiki, masih terdapat tantangan dari segi literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS, indeks literasi keuangan syariah tercatat masih berada di level 39,11 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.
Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan yang sudah mencapai 75,02 persen.
"Kalau kita melihat sebenarnya angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti di angka 9 persen, jadi ini suatu yang sangat baik. Jadi masyarakat sudah mulai meningkat pemahamannya terhadap produk dan jasa kurang syariah namun secara inklusi penggunaannya tetap di angka 12 persen. Nah ini juga PR kita semua," ucapnya.
(Taufik Fajar)