Sementara itu, Anggota Banggar lainnya, Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan perlu diperbaiki ke depan.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," katanya.
(Feby Novalius)