Adapun kawasan industri tersebut adalah kawasan industri Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, kawasan industri Makasar, kawasan industri Buli, kawasan industri Pulau Obi, kawasan industri Teluk Weda, kawasan industri Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, kawasan industri Konawe dan kawasan industri Motui.
Selanjutnya PGN menindaklanjuti dengan melakukan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi atas seluruh kawasan industri yang telah diprioritasikan dan pada kesempatan yang sama, PGN telah menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan sejumlah kawasan industri perihal pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan volume gas bumi kurang lebih 115 BBTUD mulai tahun 2027.
“Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi dengan menyasar kawasan industri, didorong oleh adanya peluang sinergi terkait infrastruktur yang bisa dikembangkan khususnya di Indonesia Tengah dan Timur. PGN memiliki konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline,” jelas Rosa.
Rosa melanjutkan bahwa selain untuk kebutuhan gas terpenuhi, perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat menstimulasi pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan multiplier effect.
“Komitmen dan fokus menyediakan aksesiblitas gas bumi di kawasan industri juga ditujukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan kawasan industri yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional. Konsep integrasi infrastuktur gas bumi dapat menjadi satu kesatuan bersama penyediaan infrastruktur lainnya untuk mempercepat pembangunan PSN,” ujar Rosa.
(Dani Jumadil Akhir)