Rencana Pembatasan Pertalite, Menghilang di SPBU hingga Pertamax Jadi BBM Subsidi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2024 10:18 WIB
Rencana Pembatasan Pertalite, Menghilang di SPBU hingga Pertamax Jadi BBM Subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat. Aturan pembatasan pembelian BBM subsidi rencananya akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Saat ini, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

Pembatasan pembelian BBM subsidi bertujuan untuk mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi agar tepat sasaran, efisiensi APBN hingga mengatasi polusi udara.

Presiden Jokowi mengatakan, rencana pembatasan BBM bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi. Belum ada keputusan pembatasan BBM diberlakukan oleh pemerintah mulai tanggal 1 Oktober 2024.

Jokowi memastikan rencana tersebut masih dalam proses sosialisasi ke masyarakat. Sebelum memberlakukannya pemerintah juga bakal melihat terlebih dahulu kondisi di lapangan seperti apa.

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. kita akan melihat di lapangan seperti apa,"kata Jokowi saat di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Jokowi kembali menegaskan jika hingga saat ini belum ada keputusan berkaitan dengan rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Bahkan hingga saat ini belum ada rapat membahas rencana pembatasan BBM subsidi.

Terkait perlunya pembatasan BBM bersubsidi, Jokowi mengatakan pertimbangan pertama adalah berkaitan dengan polusi udara yang banyak terjadi di kota besar terutama Jakarta. Pertimbangan yang kedua adalah pemerintah ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025.

"Yang pertama ini terkait dengan polusi terutama di Jakarta. Dan yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025," terang Presiden Jokowi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). Bahlil mengatakan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil, Selasa (27/8/2024).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) memastikan revisi aturan yang akan membatasi pembelian BBM Pertalite akan rampung sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden.

"Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah selanjutnya karena itu menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality itu," jelas Luhut ketika ditemui usai kegiatan kegiatan Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan menunggu arahan pemerintah soal wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kita tunggu pemerintah," kata Nicke di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya