Sekedar informasi tambahan, Pada hari ini beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah.
Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menuntut kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang. Sebab hingga saat ini, para mitra driver menganggap status hukum ojek online ini masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.
Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi dikhawatirkan bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tidak dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)