Tarif Jalan Tol BSD Bakal Naik, Ini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 15:14 WIB
Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jalan Tol Ruas Pondok Aren - Serpong (Tol BSD) akan mengalami penyesuaian tarif. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024.

Hal tersebut juga seperti yang dikabarkan melalui akun instagram resmi @infobsdtol, bahwa penyesuaian tarif ini akan berlaku di 8 gerbang tol Pondok - Aren Serpong.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong," tulis akun instagram resmi Tol BSD, dikutip Sabtu (31/8/2024).

Adapun penyesuaian tarif hanya akan berlaku pada 8 gerbang tol, yaitu gerbang tol Pondok Aren 1, Gerbang Tol Pondok Aren 2, Gerbang tol Serpong 2, Gerbang tol Serpong 3, Gerbang tol Serpong 6, dan Gerbang tol Serpong 7.

Sekedar informasi tambahan, kenaikan tarif tol tersebut merupakan amanat dari UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Meski demikian lewat postingan akun instagram resmi Tol BSD tersebut belum dirinci berapa kenaikan pada ruas tol tersebut. Adapun rincian tarif tol BSD yang saat ini berlaku, sebagai berikut:

- Golongan I: Rp 7.000

- Golongan II dan III: Rp 13.500

- Golongan IV dan V: Rp 16.000.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya