5 Karyawan BEI Dipecat Imbas Suap IPO, OJK: Tak Ada Tempat bagi Pelanggar Integritas

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 17:11 WIB
Tak ada ruang bagi pelanggar integritas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pemecatan 5 orang karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 5 karyawan tersebut terbukti melanggar etika dalam dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.

“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9/2024).

Tak berhenti sampai di situ, OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.

Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyebut pihaknya belum mendapat update terbaru di luar dari para pelanggar etika tersebut.

“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tidak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya