Terkait potensi keterlibatan anggota/staff OJK dalam skandal gratifikasi ini, Mahendra menyebut pihaknya masih terus mendalami, dan mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di pihaknya.
“Kami tentu tidak berhenti di situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini, sekalipun bukan dalam bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)