JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pemecatan 5 orang karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 5 karyawan tersebut terbukti melanggar etika dalam dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.
“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di situ, OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyebut pihaknya belum mendapat update terbaru di luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tidak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait potensi keterlibatan anggota/staff OJK dalam skandal gratifikasi ini, Mahendra menyebut pihaknya masih terus mendalami, dan mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di pihaknya.
“Kami tentu tidak berhenti di situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini, sekalipun bukan dalam bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)