JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dipastikan tidak ada intervensi dari pemerintah yang digelar pada 14 September 2024 di Jakarta.
"Tidak ada inisiatif pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadin Daerah dan asosiasi sebagai anggota luar biasa," kata Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Dia menyatakan bahwa Munaslub Kadin Indonesia diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya dan surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin Daerah.
"Munaslub kemudian dijalankan karena Dewan Pertimbangan Kadin harus dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widiyanto Saputro menyebut penyelenggaraan munaslub bukan inisiatif dari ketua umum terpilih Anindya Bakrie dan juga tidak ada permintaan maupun arahan dari pengusaha yang akrab disapa Anin tersebut.
Menurutnya semua proses menuju munaslub ditangani anggota. Selain itu, penyelenggara munaslub merupakan anggota Kadin.
Dia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai anggota luar biasa menginginkan agar Kadin yang merupakan organisasi pengusaha bisa selaras dengan program yang dijalankan pemerintah.
Jaringan Pengusaha Nasional kemudian berkomunikasi intensif dengan banyak teman-teman di Kadin mulai Juli 2024 lalu, setelah sejak akhir 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.
Dia menambahkan sejak periode kampanye pemilihan presiden (pilpres,) sejumlah pengurus Kadin Daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah (pemda).
"Jika Kadin Daerah menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres," ujarnya.
Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal sehingga Kadin Daerah dan anggota luar bisa meminta munaslub," tutup Widiyanto.
(Taufik Fajar)