Pengumuman! BLT Langsung Cair Awal 2025

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 09:19 WIB
Pengumuman! BLT Langsung Cair Awal 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tetap mencairkan BLT pada 2025. Hal ini tertuang dalam anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2025 yang mencapai Rp504,7 triliun. Angka ini naik sekira 1,6% dari alokasi APBN 2024

Presiden Jokowi menjelaskan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan.

"Dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," kata Jokowi saat membacakan RAPBN 2025 beserta nota keuangannya, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

RUU APBN 2025 pun sudah disahkan menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (19/9/2024).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sebelum mengesahkan UU APBN 2025 juga telah memaparkan program BLT dan bansos yang akan dilanjutkan, di antaranya:

1. Melanjutkan bansos reguler, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

2. Meningkatkan efektivitas bantuan sosial melalui perbaikan pensasaran memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

3. Mendorong bansos adaptif dan sepanjang hayat mencakup lansia dan penyandang disabilitas

4. Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan antara lain melalui sinergi dengan program pemberdayaan

 

Jadwal Pencairan BLT

Jika mengacu pada pencairan bansos dan BLT tahun 2024, maka pencairan bisa dilakukan pada awal 2025. Dimulai Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember 2025.

 

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan berdasarkan kategori masing-masing penerima. Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan dan perlindungan lainnya.

Berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:

Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3juta per tahun

Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun

Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun

Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun

Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya