Arsjad Rasjid Bakal Tempuh Jalur Hukum, Anindya: Kadin Hanya Satu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 14:13 WIB
Anindya Bakrie merespons rencana Arsjad menempuh jalur hukum (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI Kadin kubu Arsjad Rasjid kabarkan menempuh jalur hukum untuk membatalkan hasil Musyawarah luar biasa (Munaslub). Dalam Munaslub Kadin pada 14 September 2024, Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Namun hasil munaslub tersebut masih belum diakui oleh pengurus Kadin kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Menjawab hal ini, Anindya Bakrie menyebut bahwa Kadin Indonesia hanyalah satu.

“Kadin (Indonesia) hanya satu,” kata Anindya kepada wartawan di Pasar Baru Bekasi, Kamis (26/9/2024).

Anindya tak menjawab gamblang merespons rencana jalur hukum yang disiapkan kubu Arsjad Rasjid. Namun Anindya mengaku kubunya menghormati seluruh pemikiran yang ada.

“Semua orang tentu kita hormatilah mempunyai pemikiran,” kata dia.

Sebagai informasi, rencana jalur hukum dari kubu Arsjad Rasjid berawal dari tak terimanya hasil Munaslub yang menunjuk Anindya sebagai Ketum Kadin. Kubu Arsjad menilai bahwa Munaslub yang digelar tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana AD/ART Kadin Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya