Ikuti Aturan Uni Eropa, RI Siapkan Kebijakan agar Ekspor Sawit Tak Dijegal

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 15:48 WIB
Ekspor Sawit RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah siapkan aturan ekspor sawit hingga kopi agar Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar rapat bersama delegasi Joint Task Force dalam rangka implementasi EUDR agar ekspor RI tak lagi dijegal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Widjajanto, Ketua Council of Palm Oil Producing Countries (CPOCP), Rizal A. Lukman, Ketua Delegasi Joint Task Force, Musdhalifah Machmud, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, Project Director Sustainability PT Surveyor Indonesia, Martinus Nata, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Teuku M. Fauzan Ridha.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah konkret yang dilakukan Indonesia dalam mempersiapkan produk ekspor agar sesuai dengan kriteria non-deforestasi dan traceability, sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk komoditas seperti kopi, kayu, karet, coklat, daging, kedelai, dan minyak kelapa sawit. Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia akan tetap dipertahankan dalam proses ini.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengungkapkan, Indonesia berkomitmen untuk memenuhi standar internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

"Kami siap beradaptasi dengan EUDR sambil tetap menjaga kepentingan strategis kita," kata dia, Selasa (1/10/2024).

Dalam hal ini Indonesia telah menyiapkan Dasbor Nasional sebagai jembatan komunikasi untuk competent authority di Uni Eropa di mana penunjukkan operator Dasbor Nasional akan diputuskan melalui Peraturan Presiden dan operasional National Dashboard yang ditunjuk adalah Surveyor Indonesia.

Hal ini sesuai arahan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam meeting bahwa pengoperasian Dasbor Nasional ini akan dipersiapkan rancangan Perpres dimana operator Dasbor Nasional adalah Surveyor Indonesia. Eddy menambahkan  BPDPKS siap mensupport keputusan ini.

Pemerintah Eropa menegaskan bahwa EUDR akan diterapkan tanpa penundaan, namun akan diikuti oleh skema transisi sebagai respons terhadap tekanan dari negara-negara produsen. Sebagai langkah dukungan, Indonesia telah menyiapkan Dasbor Nasional yang akan dioperasikan oleh Surveyor Indonesia untuk mengelola komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa terkait regulasi ini.

Penunjukan Surveyor Indonesia sebagai operator Dasbor Nasional didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2023, perubahan dari Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2021, serta Undang-Undang No. 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Direktur Utama Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyampaikan, penunjukkan Surveyor Indonesia sebagai operator Dasbor Nasional adalah tanggung jawab besar yang kami sambut dengan kesiapan penuh.

"Kami akan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi EUDR untuk mendukung daya saing produk Indonesia di pasar global," paparnya.

Melalui kerjasama ini, Indonesia berharap dapat meningkatkan kualitas produknya agar sesuai dengan standar internasional, memperkuat hubungan perdagangan dengan Uni Eropa, dan menjaga keberlanjutan ekspor komoditas strategis.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya