Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 20:32 WIB
Tarif KRL Berbasis NIK. (Foto: Okezone)
Share :

Melalui kebijakan ini, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalam NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah tetap akan mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal.

Sistem ini diharapkan Pemerintah mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya