Berapa Gaji Hakim Indonesia Sekarang dan Apa Saja Tunjangannya?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 11:21 WIB
Berapa gaji hakim Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya ( Foto : Freepik)
Share :

Selain itu, terdapat juga biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

-Gaji Pokok

A. Golongan III

- Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700

- Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600

- Golongan III/c: Rp2.242.400 - Rp4.169.000

- Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100

B. Golongan IV

- Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900

- Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600

- Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300

- Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000

- Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000

-Tunjangan Jabatan

Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya