JAKARTA - Dalam 10 tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sistem layanan kesehatan di Indonesia mengalami transformasi yang pesat, khususnya pasca- Pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan dan kemudahan diberikan untuk seluruh masyarakat agar mendapatkan hak yang sama di sektor kesehatan.
Apalagi, pemerintah sudah melakukan pembenahan sistem kesehatan nasional sehingga tidak lagi bingung menghadapi gempuran pandemi pada masa depan.
Pembenahan layanan kesehatan telah ada pada awal pemerintahan Jokowi, salah satunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandatory dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Sementara, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program JKN, diperuntukkan khusus bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS yang diluncurkan pada 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi.
Program ini bertujuan menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI.
Selanjutnya, memberikan tambahan manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
Kehadiran JKN-KIS di awal pemerintahan Jokowi tahun 2014 membawa angin segar bagi pelayanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Tanah Air. JKN-KIS juga menjadi titik sentral dari pelayanan kesehatan agar memastikan seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan, yang lebih mengutamakan pada pencegahan daripada pengobatan. Apalagi, masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan sejak dini karena tidak akan tahu kapan akan mengalami sakit.
Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan penyelenggara JKN-KIS, per 1 September 2024 jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 98,67% atau 277.000.312 jiwa. Sementara, data distribusi KIS per Desember 2023 sebanyak 115.032.415 jiwa. Angka cakupan jaminan kesehatan ditargetkan akan terus bertambah hingga mencapai 100%. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, saat ini BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan.
Presiden Jokowi juga terus menekankan komitmen jaminan kesehatan nasional melalui JKN-KIS bagi masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Apalagi, kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Jokowi pernah mengatakan pentingnya sektor kesehatan dalam upaya Indonesia menjadi negara maju. Hal ini diungkapkan Jokowi ketika menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024.
"Kita memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju. Kesehatan menjadi hal yang sangat penting, kunci, sangat fundamental," katanya.