Satu Dekade Presiden Jokowi: Transformasi Layanan Kesehatan Nasional, KIS Kartu Ajaib Ibu Lahiran Anak Kembar Tanpa Biaya

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2024 10:22 WIB
Satu Dekade Jokowi: Transformasi Layanan Kesehatan Nasional, KIS Kartu Ajaib (Foto: Jokowi/BPMI)
Share :

 

KIS Kartu Ajaib, Cerita Ibu Lahiran Anak Kembar Tanpa Biaya

Sejak kemunculannya di tahun 2014, Kartu Indonesia Sehat (KIS) bak menjadi ‘angin segar’ bagi dunia kesehatan Tanah Air. Sejauh ini, program kesehatan yang diluncurkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ini dinilai sukses.

Khususnya, dalam hal menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terutama, masyarakat golongan menengah ke bawah untuk mendapatkan akses kesehatan gratis.

Hadirnya program KIS ini juga dirasakan manfaatnya oleh ibu-ibu hamil di seluruh daerah di Indonesia. Bukan hanya di-cover biaya persalinannya, namun KIS juga memastikan biaya kontrol dan pengobatan ibu hamil terpenuhi.

Salah satunya seperti pengalaman yang pernah dirasakan oleh Jeni Ekariyantama. Terlahir dari keluarga yang tidak mampu, dia dan kedua orangtuanya lantas berinisiatif membuat Kartu KIS di tahun 2015 silam, setahun tepat setelah program tersebut diluncurkan oleh Jokowi.

Menurut perempuan yang akrab disapa Eka ini, saat itu, proses pembuatan kartu tersebut cukup mudah. Dia hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga, membuat pengantar dari kelurahan usai mendapat pengantar dari RT/RW setempat.

Eka lalu pergi ke puskesmas terdekat untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS untuk mendapatkan kartu KIS tersebut. Usai dokumen lengkap, dia kemudian datang langsung ke kantor BPJS kesehatan terdekat.

Saat itu memang cukup antre. Namun, menurutnya, jika mengikuti prosedur, proses untuk bisa mendapatkan kartu KIS tersebut tidak memakan waktu yang lama.

Dalam kurun waktu tiga hari, Eka dan keluarganya langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.

“Intinya saat itu gampang-gampang saja sih, karena ada petugas yang mengarahkan. Jadi setelah antre, Kartu KIS itu langsung jadi,” tutur Eka, saat diwawancara di Rumah Sakit Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang.

Disebut ‘Kartu Ajaib’

Sejak saat itu, Eka dan keluarganya lantas mulai merasakan betul manfaat kartu KIS tersebut. Mereka tak mengeluarkan sepeser uang pun untuk berobat. Mulai dari saat sakit tipes, hingga demam berdarah, hingga penyakit kronis lain seperti diabetes yang diderita oleh sang ibu.

Termasuk, saat ia hamil hingga melahirkan kedua anak kembarnya pada tahun 2021 silam. Saat ini, Eka sendiri tengah mengandung buah hatinya yang ketiga. Tentu saja, ia kembali mengandalkan si Kartu Ajaib tersebut selama proses kontrol.

Menurut Eka, KIS bak ‘Kartu Ajaib’ baginya. Pasalnya, selama kebutuhan kontrol kehamilan hingga persalinan, ia tak mengeluarkan uang sepeserpun! Mulai dari USG, hingga memperoleh obat-obatan dan vitamin.

“Ya bisa dibilang ini kaya kartu ajaib ya. Aku tiap bulan kontrol kehamilan di klinik faskes 1 pake KIS gratis. Dapat vitamin plus USG dua kali,” ungkap Eka.

“Bahkan kalau flu atau batuk aku juga tetap periksa pake KIS gratis dan dapet obat. Dan saat itu juga bisa pilih faskes 1 kalau kejauhan dari rumah,” sambungnya.

Menyebut KIS sebagai ‘Kartu Ajiab’ bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, Eka menilai, untuk mendapatkan pengobatan dan fasilitas kesehatan, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Jangankan untuk berobat, mendapatkan uang untuk makan saja susahnya bukan main. Apalagi, sang suami masih kerja serabutan sambil menjadi penjaga toko.

Upah Rp2 Jutaan per bulan tentu saja tak cukup untuk pengobatan atau bahkan untuk kontrol kehamilan. Karena itu, Eka menilai, dia dan keluarga sudah sangat bergantung dengan kartu KIS untuk mendapatkan akses pengobatan dan kesehatannya selama ini.

Apalagi, dia dan suami tak perlu mengeluarkan iuran apapun setiap bulannya. Jadi, ia bak mendapatkan jaminan kesehatan seumur hidup.

“Bersyukur banget. Karena memang terbantu sekali. Menurutku Kartu KIS ini kalau tepat sasaran, ya jadinya sangat membantu orang-orang miskin seperti kami ini,” ungkapnya.

Eka juga menceritakan pengalamannya saat pertama kali menggunakan Kartu KIS untuk melahirkan kedua buah hatinya yang kembar pada 2021 lalu. Eka yang tinggal di sebuah rumah kontrakan dua petak di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, lantas memilih kontrol kehamilannya di Puskesmas Rawa Buntu.

Saat momen kelahirannya tiba, dia kemudian langsung dirujuk ke Rumah Sakit Pena 98 Gunung Sindur, Jawa Barat. Dari awal kontrol kehamilan hingga proses persalinan, Eka mengaku cukup dipermudah. Ia bahkan mendapat fasilitas ambulance yang mengantarnya saat itu ke rumah sakit rujukan.

“Karena waktu itu memang kondisinya sudah nggak memungkinkan dan bukaan hampir lengkap, jadi sampai dikasih fasilitas ambulance menuju rumah sakit rujukan,” tuturnya.

Kedua buah hatinya yang kembar dan berjenis laki-laki itu lantas lahir dengan selamat dan sehat melalui proses persalinan secara caesar.

Kini, dalam waktu dekat, Eka berencana kembali melakukan persalinan dengan memanfaatkan KIS, yang disebutnya Kartu Ajaib itu.

Sebagai informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program kesehatan yang diluncurkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2014.

Kartu ini merupakan salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.

Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu jaminan kesehatan yang diselengarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat kurang mampu.

Yaitu, Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) dan bayi yang lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan jaminan.Tak hanya memberikan layanan kesehatan, Kartu Indonesia Sehat juga bertujuan agar peserta dapat mengakses informasi terkait tindakan pencegahan.

Selain itu, untuk mengetahui lebih jauh akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, serta deteksi dini penyakit bagi masyarakat PMKS di fasilitas kesehatan. Masyarakat PMKS yang dimaksud di sini adalah kelompok orang-orang yang tidak mampu untuk menopang kehidupan perekonomian secara mandiri sehingga tidak bisa hidup secara layak.

Beberapa kriteria peserta PMKS antara lain Anak atau lansia terlantar, Anak atau lansia yang berada di panti asuhan, Anak korban kekerasan yang tinggal di panti asuhan atau rumah singgah, Gelandangan, pengemis, dan pemulung yang tidak punya rumah tetap.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya