Lahan 25 Hektare IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Bangun Pelabuhan

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 18:16 WIB
Lahan di IKN disewakan untuk membangun pelabuhan (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Aset pemerintah berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 250.000 meter persegi atau 25 Ha disewakan. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan dan operasional Pelabuhan Amborawang Laut, yang akan menjadi Pelabuhan Utama di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meneken perjanjian sewa BMN dengan PT Tanjung Berlian Samboja. Dalam perjanjian ini, PT Tanjung Berlian Samboja menyewa lahan seluas 250.000 meter persegi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja untuk Pelabuhan Utama di Ibu Kota Nusantara.

Pelabuhan ini diharapkan mampu menunjang pembangunan serta memperlancar logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Total investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp1,3 triliun, dengan masa sewa selama 50 tahun ke depan.

"Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sewa lima tahun sebelumnya yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024," papar Direktur Utama PT Tanjung Berlian Samboja, Muhamad Taufiq Sidiki, Kamis (17/10/2024).

Dengan diperpanjangnya masa sewa hingga 50 tahun, proyek ini diharapkan mampu mengembangkan fasilitas pelabuhan yang modern dan berstandar internasional, mendukung efisiensi distribusi logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya