Setelah penyampaian edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan bersama para konsultan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang P2Humas, Ani Natalia. Dalam kegiatan dialog ini para konsultan pajak menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan rencana impelementasi Coretax serta memberi masukan kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus agar implementasi Coretax dapat berjalan dengan baik agar konsultan dan klien (wajib pajak) dapat menjalankan kewajiban perpajakannya. Kepala
Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan mengucapkan terima kasih kepada para konsultan pajak atas pertanyaan dan masukannya terkait implementasi Coretax ini. Irawan juga mengajak para konsultan pajak untuk bekerjasama, berkolaborasi serta bersinergi dalam menjembatani Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak.
(Feby Novalius)