Oleh karena itu, Mahfud mendukung langkah Mentan Amran untuk tidak menoleransi oknum yang melakukan penyelewengan. “Lanjutkan, Pak Mentan,” tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III yang terbukti menerima suap mencapai Rp10 miliar. Pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit.
“Kami terima laporan mengatakan ada oknum pegawai meminta fee 25 persen. Kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan, dan ini sudah berproses di penegak hukum,” kata Amran pada Kamis (17/10/2024).
Amran menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementan dalam menjaga integritas dan menumpas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada kompromi yang melakukan korupsi di Kementan selama kami masih ditakdirkan di sini. Jangan zalimi petani, pasti berhadapan dengan saya,” ujarnya
(Fitria Dwi Astuti )