Syarat dan Cara Membuat BPJS Gratis 2024

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 20:29 WIB
Syarat dan Cara Membuat BPJS Gratis 2024. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Syarat dan cara membuat BPJS gratis 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) merupakan program penting dari pemerintah Indonesia untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan, sebagaimana disebutkan di situs resmi bpjs-kesehatan.go.id.

Setiap warga negara Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keikutsertaan dalam BPJS memastikan akses terhadap layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lantas, bagaimana syarat dan cara membuat BPJS gratis 2024? Yuk simak berikut syarat dan caranya, yang telah dirangkum Okezone, Kamis (31/10/2024):

Syarat Membuat BPJS Gratis 2024

Untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

NPWP

Nomor Handphone

Buku Rekening

Pas Foto 3x4 dengan Maksimal Ukuran Digital 50 KB

Alamat Email Aktif

Cara Membuat BPJS Gratis 2024

Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mendaftar BPJS kesehatan secara online 2024:

Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store

Buka aplikasi dan klik “Daftar”

Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”, jika belum pernah mendaftar

Klik “Saya Setuju” setelah membaca syarat dan ketentuan yang tertera

Masukkan NIK KTP dan Kode CAPTCHA, lalu pilih “Lanjut”

Pilih “Tambah” untuk menambah peserta

Lengkapkan Data Diri, lalu pilih “Simpan”

Pilih Kelas BPJS Kesehatan

Masukkan Email dan Nomor Telepon

Verifikasi Kode

Dapatkan Virtual Account

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya