JAKARTA - Syarat dan cara membuat BPJS gratis 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) merupakan program penting dari pemerintah Indonesia untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan, sebagaimana disebutkan di situs resmi bpjs-kesehatan.go.id.
Setiap warga negara Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keikutsertaan dalam BPJS memastikan akses terhadap layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lantas, bagaimana syarat dan cara membuat BPJS gratis 2024? Yuk simak berikut syarat dan caranya, yang telah dirangkum Okezone, Kamis (31/10/2024):
Syarat Membuat BPJS Gratis 2024
Untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
NPWP
Nomor Handphone
Buku Rekening
Pas Foto 3x4 dengan Maksimal Ukuran Digital 50 KB
Alamat Email Aktif
Cara Membuat BPJS Gratis 2024
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mendaftar BPJS kesehatan secara online 2024:
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store
Buka aplikasi dan klik “Daftar”
Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”, jika belum pernah mendaftar
Klik “Saya Setuju” setelah membaca syarat dan ketentuan yang tertera
Masukkan NIK KTP dan Kode CAPTCHA, lalu pilih “Lanjut”
Pilih “Tambah” untuk menambah peserta
Lengkapkan Data Diri, lalu pilih “Simpan”
Pilih Kelas BPJS Kesehatan
Masukkan Email dan Nomor Telepon
Verifikasi Kode
Dapatkan Virtual Account