Diketahui, BP Danantara akan difokuskan untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola lembaga tersebut.
BP Danantara juga dipastikan tidak menggantikan posisi Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di awal 2021. Sekalipun konsep, tugas, dan wewenang hampir sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)