Prabowo Hapus Utang Petani, Ini Kata Mentan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 06 November 2024 06:53 WIB
Mentan Amran soal Utang Petani (Foto: Okezone)
Share :

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna," kata Prabowo.

Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait dengan aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya