Bersihkan Korupsi di BUMN, Erick Thohir Tak Mau Kasus Asabri-Garuda hingga Jiwasraya Terjadi Lagi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 08 November 2024 14:22 WIB
Erick Thohir Terima Kunjungan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima kunjungan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto, di Kementerian BUMN. Pertemuan membahas soal pencegahan tindak korupsi di internal perusahaan pelat merah.

Erick menyebut, pencegahan tindak pidana korupsi dan ‘bersih-bersih’ BUMN bakal dilanjutkan selama lima tahun mendatang. Aksi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, hari ini saya kedatangan Pak Aries, kita akan mensinergikan bagaimana pembangunan ini harus ada pengendaliannya, dan tentu juga harus ada di investigasi kalau ada penyelewengan,” ujar Erick saat ditemui wartawan, Jumat (8/11/2024).

BUMN sebagai benteng ekonomi nasional masif mengerjakan sejumlah proyek strategis nasional (PSN), namun pengerjaannya perlu diawasi agar tidak terjadi penyelewengan.

Kasus korupsi yang pernah menjerat beberapa perseroan negara pun dipastikan tidak kembali terjadi. Seperti, PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Jiwasraya (Persero).

“Tapi tentu ada yang terus kita harus perbaiki, program bersih-bersih BUMN yang sudah berjalan, di mana di awal-awal kita tahu banyak kasus yang waktu itu ada Asabri, ada Jiwasraya, ada Garuda,” paparnya.

Perlu diketahui, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus merupakan lembaga baru yang didirikan di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Aries Marsudiyanto sendiri dilantik Prabowo sebagai Kepala BPPIK sejak Selasa, 22 Oktober 2024. Dimana, BPPIK mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan.

Selain itu, melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan Presiden.

BPPIK juga berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki peran auditing dan bersifat pengawasan lintas sektor. Fokus tugas BPKP pada pengawasan aspek keuangan dan manajemen proyek, memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan.

Berbeda tugas pula dengan Kantor Staf Presiden (KSP). KSP berperan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik, dinamika politik, dan koordinasi lintas sektor.

Sementara BPPIK sebagai troubleshooting atau mencari sumber masalah bertugas menyelesaikan masalah teknis dan operasional di lapangan yang menghambat pelaksanaan proyek fisik, seperti infrastruktur.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya