JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal nasib Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau biasa disebut Satgas Impor Ilegal.
Menurutnya, keputusan apakah masa kerja Satgas bentukan Mendag terdahulu, Zulkifli Hasan tersebut akan dilanjutkan hingga tahun depan masih harus dikaji lebih dalam lagi.
"Nanti kan kita evaluasi," kata Mendag Budi, dalam acara UMKM Gathering Indogrosir yang dilangsungkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (10/11/2024)
Mendag menjelaskan, Satgas Impor Ilegal sebenarnya hanya berlaku hingga Desember mendatang.
Namun jika ternyata Satgas Impor Ilegal masih diperlukan, maka bukan tak mungkin masa kerjanya akan diperpanjang.