Mantan Menteri Era Jokowi dari Pak Bas hingga Budi Karya Dapat Uang Pensiun Rp27 Juta per Bulan

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 12:51 WIB
Sejumlah mantan menteri era Jokowi terima uang pensiun (Foto: Taspen)
Share :

"Ikut senang saya dapat uang pensiun dari Taspen sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.

Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya