3. Layanan SLIK OJK
• Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel maupun komputer,
• Pilih menu “pendaftaran” pada halaman utama laman,
• Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur,
• Isi nomor KTP setelah itu klik “selanjutnya”,
• Kemudian isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,
• Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta,
• Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,
• Jika sudah mendapat nomor pendaftaran, lalu langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,
• Kemudian OJK akan proses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
4. Melalui Aplikasi X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_T
5. Melalui Aplikasi Facebook
Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.