JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data yang dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui platform Satu Data Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 64.288 tenaga kerja yang mengalami PHK hingga pertengahan November 2024.
Lonjakan angka PHK ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi global dan tantangan dalam sektor industri dalam negeri.
Berikut adalah daftar provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK tertinggi yang sudah dirangkum oleh Okezone, Senin (18/11/2024):
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 22,68% dari total nasional. Dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 14.501 orang, Jakarta menghadapi tantangan besar, terutama di sektor industri dan jasa lainnya.
2. Jawa Tengah
Di posisi kedua, Jawa Tengah mencatat 12.492 tenaga kerja yang di-PHK. Angka ini mencakup 19,53% dari total PHK nasional, dengan kontribusi signifikan dari sektor tekstil yang sedang mengalami tekanan berat.
3. Banten
Banten menempati posisi ketiga dengan 10.702 tenaga kerja yang terkena PHK. Provinsi ini juga memiliki banyak industri manufaktur yang terkena dampak perlambatan ekonomi global.
4. Jawa Barat
Jawa Barat melaporkan 8.508 tenaga kerja terkena PHK. Sebagai provinsi dengan banyak kawasan industri, Jawa Barat turut terdampak penurunan aktivitas ekonomi di sektor pengolahan.
5. Jawa Timur
Sebanyak 3.694 tenaga kerja di Jawa Timur mengalami PHK. Sektor yang terdampak di provinsi ini meliputi industri pengolahan dan perdagangan eceran.
6. D.I. Yogyakarta
Walaupun lebih kecil dibandingkan provinsi lainnya, 1.245 tenaga kerja di Yogyakarta juga terkena PHK. Banyaknya usaha mikro dan kecil di wilayah ini membuat dampak PHK terasa signifikan bagi pekerja lokal.
Selain provinsi utama tersebut, beberapa daerah lain juga melaporkan angka PHK yang cukup besar:
- Bangka Belitung: 1.894 tenaga kerja
- Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja
- Sulawesi Tenggara: 1.156 tenaga kerja
- Riau: 1.068 tenaga kerja
Peningkatan angka PHK ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang memengaruhi sektor industri, perdagangan, dan jasa. Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja dan membuka peluang kerja baru untuk mencegah dampak dari PHK yang terus meningkat
Platform Satu Data Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola data ketenagakerjaan agar menjadi lebih transparan dan efisien, membantu pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan berbasis data yang akurat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)