5 Fakta Hotel dan Restoran Bisa Rugi Rp8 Triliun Gegara Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong 50%

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 18 November 2024 09:07 WIB
Pengusaha Hotel Merugi Gegara Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong. (foto: Okezone.com/MPI)
Share :

4. Sudah Ada Pembatalan Booking Hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui sejumlah hotel alami pembatalan pemesanan (booking) kamar dari calon tamu. Alasannya, belum dijelaskan PHRI.

Hanya saja, kejadian tersebut bertepatan dengan kebijakan pemerintah memangkas anggaran belanja perjalanan dinas minimal 50% dari sisa pagu belanja tahun 2024.

Sekalipun tidak secara gamblang menyebut bahwa batalnya booking kamar hotel disebabkan oleh pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik (PHRI), Sutrisno Iwantono menilai, regulasi itu akan berdampak buruk bagi okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel.

“Ya ada lah, beberapa hotel memang melaporkan tadinya sudah booking, sekarang dibatalkan itu ada. Karena bagaimanapun juga ketika anggarannya nggak ada kan pembatalan terjadi,” ujar Sutrisno.

“Tapi itu juga sepanjang dalam rentang waktu yang ditentukan tentu kita harus kembalikan juga Booking-booking semacam itu ya,” paparnya.

5. Bisa Rugi Rp8 Triliun

Sektor usaha perhotelan dan restoran memang berpotensi mengalami kerugian hingga triliunan rupiah, imbas penerapan kebijakan yang dimaksud.

Sutrisno mengatakan, perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.

“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” beber dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya